IMPLEMENTASI PP 48 TAHUN 2014 TENTANG TRANSAKSI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK BIAYA PERNIKAHAN LUAR KANTOR (STUDI PADA KUA KECAMATAN RANOMEETO KABUPATEN KONAWE SELATAN).

  • Ajeng Prawartiningrum Universitas Sulawesi Tenggara
  • Muhammad Zabir Zainuddin Unsultra
  • Imran Imran Universitas Sulawesi Tenggara
Keywords: Implementasi, PP 48 Tahun 2014, penerimaan negara bukan pajak, Kantor Urusan Agama, pelayanan nikah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang transaksi penerimaan negara bukan pajak biaya pernikahan luar kantor di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Penelitian ini juga mengevaluasi respon masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pada penelitian ini, penulis mengulas hasil implementasi PP 48 Tahun 2014 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaksanaan PP tersebut berjalan baik, dengan tarif nikah di kantor KUA gratis dan di luar kantor dikenakan biaya Rp.600.000,- per peristiwa nikah. Respon masyarakat terhadap PP 48 Tahun 2014 ini positif, meskipun sosialisasi terhadap masyarakat masih perlu ditingkatkan. Proses pelayanan nikah di KUA Kecamatan Ranomeeto juga telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, meskipun terdapat tantangan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat luas

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-10-28
How to Cite
Prawartiningrum, A., Zainuddin, M., & Imran, I. (2025). IMPLEMENTASI PP 48 TAHUN 2014 TENTANG TRANSAKSI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK BIAYA PERNIKAHAN LUAR KANTOR (STUDI PADA KUA KECAMATAN RANOMEETO KABUPATEN KONAWE SELATAN). Sultra Journal of Economic and Business, 6(2), 576-588. https://doi.org/10.54297/sjeb.v6i2.1326