Review Process Policy

Sulawesi Tenggara Educational Journal (SEDUJ) menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) untuk memastikan bahwa artikel yang diterbitkan memenuhi standar kualitas akademik, relevansi keilmuan, dan etika publikasi.

Sistem Penelaahan

SEDUJ menggunakan pendekatan double-blind peer review, yaitu identitas penulis dan reviewer dirahasiakan selama proses penelaahan untuk mengurangi potensi bias.

Tahapan Penelaahan

1. Pengajuan Naskah

Penulis mengajukan artikel melalui sistem Open Journal Systems (OJS) dengan mengikuti pedoman penulisan dan ketentuan jurnal.

2. Pemeriksaan Awal

Editor memeriksa kesesuaian ruang lingkup, kelengkapan dokumen, format penulisan, orisinalitas, dan kelayakan awal naskah.

3. Penugasan Reviewer

Naskah yang memenuhi persyaratan awal diteruskan kepada reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan topik penelitian.

4. Penilaian Substansi

Reviewer menilai kebaruan penelitian, ketepatan metode, kecukupan referensi, kualitas analisis, kejelasan pembahasan, dan kontribusi ilmiah artikel.

5. Keputusan Editorial

Berdasarkan hasil penelaahan, editor dapat memutuskan:

  • Diterima.

  • Diterima dengan revisi.

  • Memerlukan revisi substansial dan/atau penelaahan ulang.

  • Ditolak.

6. Revisi Penulis

Penulis melakukan perbaikan berdasarkan komentar reviewer dan editor serta memberikan tanggapan terhadap masukan yang diterima.

7. Keputusan Akhir

Editor menetapkan keputusan akhir berdasarkan kualitas naskah, hasil penelaahan, dan kecukupan revisi.

Independensi dan Kerahasiaan

Reviewer wajib menjaga kerahasiaan manuskrip, menghindari konflik kepentingan, dan memberikan penilaian objektif berdasarkan pertimbangan akademik.

Keputusan penerimaan atau penolakan artikel merupakan tanggung jawab editor dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, institusional, atau komersial.

Keberatan atas Keputusan

Penulis dapat menyampaikan keberatan yang disertai alasan ilmiah kepada redaksi. Keberatan akan diperiksa secara objektif, tetapi tidak menjamin perubahan keputusan sebelumnya.