Plagiarism Policy

Sulawesi Tenggara Educational Journal (SEDUJ) berkomitmen menjaga orisinalitas dan integritas seluruh artikel ilmiah yang diterbitkan.

Bentuk Pelanggaran Plagiasi

Plagiasi mencakup tindakan menggunakan gagasan, kalimat, data, hasil penelitian, gambar, atau karya pihak lain tanpa atribusi yang memadai.

Bentuk pelanggaran yang tidak diperbolehkan meliputi:

  1. Menyalin teks tanpa mencantumkan sumber.

  2. Menggunakan gagasan atau hasil penelitian pihak lain tanpa pengakuan yang sesuai.

  3. Melakukan parafrasa yang tidak disertai sitasi.

  4. Menggunakan kembali bagian substansial karya sendiri tanpa pengungkapan dan rujukan yang memadai (self-plagiarism).

  5. Mengajukan naskah yang telah diterbitkan atau sedang dipertimbangkan jurnal lain tanpa pengungkapan.

  6. Memanipulasi sitasi untuk menyembunyikan sumber asli.

Pemeriksaan Orisinalitas

Setiap naskah dapat diperiksa melalui penilaian editorial dan perangkat pemeriksaan kesamaan teks yang tersedia bagi redaksi.

Hasil pemeriksaan kesamaan teks tidak digunakan sebagai satu-satunya dasar penentuan plagiasi. Editor mempertimbangkan konteks kesamaan, penggunaan kutipan, ketepatan sitasi, dan substansi bagian yang teridentifikasi.

Tindakan Editorial

Apabila ditemukan indikasi plagiasi, redaksi dapat meminta klarifikasi, perbaikan sitasi, revisi substansial, atau menolak naskah.

Untuk dugaan pelanggaran serius, redaksi dapat melakukan pemeriksaan lanjutan, meminta bukti pendukung, dan berkomunikasi dengan institusi penulis apabila diperlukan.

Jika plagiasi ditemukan setelah publikasi, redaksi dapat menerbitkan koreksi atau penarikan kembali sesuai tingkat pelanggaran.

Keputusan editorial dilakukan secara objektif, terdokumentasi, dan memberikan kesempatan kepada penulis untuk memberikan tanggapan.