Efektivitas Program BP4 di Kua Medan Tembung dalam Menangani Konflik Rumah Tangga: Pendekatan Nilai-Nilai Al-Qur'an dan Hadis

  • Siti Khodijah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Ribhan Paradian Harahap Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nur Hasanah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Ramadhannur Ramadhannur Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Ali Darta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Keywords: Program BP4, Bimbingan perkawinan, resolusi konflik rumah tangga, mediasi berbasis islam, efektifitas kebijakan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas Program BP4 di KUA Medan Tembung dalam meningkatkan pemahaman pasangan terhadap hak dan kewajiban pernikahan serta dalam menyelesaikan konflik rumah tangga. Metode yang digunakan adalah mixed-methods, yang menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan penghulu, penyuluh agama, dan pasangan yang telah mengikuti program, sementara data kuantitatif diperoleh melalui survei kuesioner terhadap pasangan yang mengikuti dan tidak mengikuti BP4. Analisis data dilakukan dengan thematic analysis untuk wawancara dan uji t-test serta regresi logistik untuk membandingkan efektivitas program secara statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program BP4 berdampak positif dalam meningkatkan komunikasi pasangan, pemahaman terhadap hak dan kewajiban pernikahan, serta menurunkan tingkat konflik rumah tangga. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa hambatan dalam implementasi program, termasuk keterbatasan sumber daya, kendala sosial ekonomi, serta kurangnya fleksibilitas dalam pelaksanaan bimbingan. Untuk meningkatkan efektivitasnya, direkomendasikan agar BP4 memperluas kerja sama dengan lembaga eksternal, menyediakan sesi bimbingan daring, serta menambah tenaga profesional seperti konselor keluarga dan psikolog. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya literatur mengenai efektivitas mediasi berbasis Islam dalam penyelesaian konflik rumah tangga. Dengan perbaikan dalam aspek pelaksanaan dan kebijakan, Program BP4 berpotensi menjadi instrumen yang lebih optimal dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan mengurangi angka perceraian di Indonesia

References

Asmita, W., & Irman, I. (2022). Aplikasi Teknik Zikir Dalam Konseling Terhadap Kesehatan Mental. Al-Ittizaan Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 5(2). https://doi.org/10.24014/ittizaan.v5i2.18221

Azka, M. Y. R., & Jenuri, J. (2024). Urgensi Nilai Islam Dalam Menghadapi Tantangan Teknologi Kontemporer. Muttaqien Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies, 5(2), 189–200. https://doi.org/10.52593/mtq.05.206

Darmawati, D., & Haddade, H. (2020). Efektivitas Penyuluh Bp4 Dalam Menekan Angka Perceraian Di Kota Makassar. Harmoni, 19(1), 149–161. https://doi.org/10.32488/harmoni.v19i1.429

Dewita, E., Maiseptian, F., Murisal, M., & Zuwirda, Z. (2022). Tinjauan Pendidikan Dan Konseling Islam Dalam Al-Qur’an Surat an-Nahl Ayat 125. Menara Ilmu, 16(1). https://doi.org/10.31869/mi.v16i1.3407

Elvany, V. (2023). Efektivitas Pelaksanaan Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian (Studi Kasus Pengadilan Agama Kuningan Dan Pengadilan Agama Majalengka). Ulr, 1(2). https://doi.org/10.25134/ulr.v1i2.19

Fauziyah, R., Shidiq, A. S., & Dyana, B. (2022). Effectiveness of Implementing Marriage Guidance in Reduce the High Divorce Rate During the Covid-19 Pandemic. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (Jas), 4(2), 154–169. https://doi.org/10.33474/jas.v4i2.18376

Fuadi, S. I., & Antika, R. (2020). No Title. Matan Journal of Islam and Muslim Society, 2(1), 74. https://doi.org/10.20884/1.matan.2020.2.1.2256

Gusneli, G., Sudarmanto, E., & Devi, E. K. (2023). Tantangan Dan Peluang Dalam Implementasi Standar Akuntansi Internasional Terbaru (IFRS). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan West Science, 2(03), 205–212. https://doi.org/10.58812/jakws.v2i03.643

Hadi, B. K., Tatarisanto, O., Putra, A. D., Azizah, A. N., & Pebriansyah, T. P. (2024). Optimalisasi Badan Penasihatan Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan Kepenghuluan Dalam Meminimalisir Angka Perceraian. Jurnal Usm Law Review, 7(3), 1272. https://doi.org/10.26623/julr.v7i3.9335

Herlina, H., Syarifuddin, S., & Susiba, S. (2023). Perspektif Al-Qur’an dan Fikih dalam Membangun Pendidikan Keluarga yang Berkualitas. Instructional Development Journal, 6(1), 27. https://doi.org/10.24014/idj.v6i1.24429

Hopipah, E. N., Saepullah, U., Sucipto, I., Nurkholis, M., & Syarif, N. (2023). Efektivitas Mediasi Non Litigasi Dengan Menggunakan Metode Couple Therapy Sebagai Cara Penyelesaian Sengketa Perceraian. Jurnal Syntax Imperatif Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 4(3), 226–240. https://doi.org/10.36418/syntax-imperatif.v4i3.245

Jannah, R. N. M., & Halim, A. (2022). Edukasi Pra Nikah Sebagai Upaya Pencegahan Perceraian Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif. Amalee Indonesian Journal of Community Research and Engagement, 3(1), 167–178. https://doi.org/10.37680/amalee.v3i1.1308

Kusyanti, A., Wiguna, I. P. A., & Bakhtiar, F. A. (2023). Implementasi Algoritme Spongent Sebagai Algoritme Hashing Untuk Integritas Pada Modul Komunikasi Lora. Jurnal Teknologi Informasi Dan Ilmu Komputer, 10(6), 1311–1318. https://doi.org/10.25126/jtiik.1067119

Lelah, A. (2021). Memahami Kedudukan Nikahul Fasid Dalam Hukum Islam. Al-Tafaqquh Journal of Islamic Law, 2(1), 1. https://doi.org/10.33096/altafaqquh.v2i1.76

Lellola, I., Keipau, D., Ngilamele, N., Louk, R., Perasoa, A., Koupun, R., Tetiwar, V., Kelmaskosu, J., Unawekla, R., Sairdola, W., Rumtutuly, F., & Alam, A. (2023). Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Program Bimbingan Belajar Di Dusun Nyama. Jurnal Masyarakat Madani Indonesia, 2(3), 279–285. https://doi.org/10.59025/js.v2i3.108

Lubis, W. G., & Muktarruddin, M. (2023). Peran Konseling Pranikah Dalam Menurunkan Angka Perceraian Di Kota Tanjung Balai. Jurnal Educatio Jurnal Pendidikan Indonesia, 9(2), 995. https://doi.org/10.29210/1202323413

Marini, M., & Darmayanti, N. (2023). Pendekatan Konseling Islam Bagi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). G-Couns Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 7(03), 624–635. https://doi.org/10.31316/gcouns.v7i03.4928

Mono, S. (2023). Efektivitas Pelaksanaan Tugas Badan Penasihatan, Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan (Bp4) Di Kua Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang. Jurnal Perspektif, 16(1), 99–107. https://doi.org/10.53746/perspektif.v16i1.99

Mubarok, A., & Hidayati, T. W. (2023). Pencatatan Pernikahan Di Indonesia Ditinjau Dari Maqashid Syariah Jasser Auda. Adhki Journal of Islamic Family Law, 4(2), 157–170. https://doi.org/10.37876/adhki.v4i2.128

Prayogi, A., & Jauhari, M. N. (2021). Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin: Upaya Mewujudkan Ketahanan Keluarga Nasional. Islamic Counseling Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 5(2), 223. https://doi.org/10.29240/jbk.v5i2.3267

Putri, S. H. (2024). Analisis Implementasi Kurikulum Merdeka Di SMA Negeri 1 Palipi. Cognoscere: J. Komunikasi Dan Media Pendidikan, 2(2), 97–107. https://doi.org/10.61292/cognoscere.180

Rahmayanty, D., Simar, S., Thohiroh, N. S., & Permadi, K. (2023). Pentingnya Komunikasi Untuk Mengatasi Problematika Yang Ada Dalam Keluarga. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (Jpdk), 5(6), 28–35. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i6.20180

Rizqi Tri Lestari, & Jejen Hendar. (2022). Dispensasi Perkawinan Anak dibawah Umur menurut UU Perkawinan dengan Al Maqasyid Syariah. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2(1), 19–22. https://doi.org/10.29313/jrih.v2i1.655

Salsabila, N. (2024). Efektivitas Asas Mempersulit Perceraian Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Studi Pada Pengadilan Agama Watampone. Jurnal Ar-Risalah : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(2), 10–30. https://doi.org/10.30863/arrisalah.v4i2.5688

Saputra, M. A., A’dawiyah, R., Erwansyah, T., Sari, S. J. R., & Hadayatullah, S. S. (2024). Urgensi Mediasi Terhadap Sengketa Pembagian Harta Bersama. Jurnal Usm Law Review, 7(2), 788. https://doi.org/10.26623/julr.v7i2.9012

Sari, I. T. (2021). Peran Ulama Dan Tokoh Masyarakat Dalam Meminimalisir Pernikahan Di Bawah Umur (Studi Kasus Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh). El-Usrah Jurnal Hukum Keluarga, 4(2), 488. https://doi.org/10.22373/ujhk.v4i2.10135

Setyawan, M. A., Sulkifli, M. S. A. A., Rain, T. J. F., & Kurniati, K. (2024). Urgensi Etika Islam Dalam Politik Kontemporer. Aksioreligia, 2(2), 56–64. https://doi.org/10.59996/aksioreligia.v2i2.554

Suteja, J., Safitri, T. H., Nurrahman, A. R., & Umamah, F. N. (2024). Konseling Spiritual Berbasis Terapi Ruqyah Dalam Mengatasi Gangguan Kesehatam Mental. Prophetic Professional Empathy and Islamic Counseling Journal, 6(2), 131. https://doi.org/10.24235/prophetic.v6i2.16656

Yuliani, R., Hidayah, A., & Fahmi, M. (2022). Peranan BP4 Dalam Meminimalisasi Perceraian Di Masa Pandemi Covid-19 Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banua Lawas. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 3(4), 502–510. https://doi.org/10.36418/jist.v3i4.408

Yusuf, N., Widodo, Y., & Saekhoni, M. (2022). Dampak Bimbingan Perkawinan KUA Terhadap Kehidupan Sakinah Bagi Pengantin. Al-Mujtahid Journal of Islamic Family Law, 2(2), 81. https://doi.org/10.30984/ajifl.v2i2.1954

Zubaidah, S., Astuti, S. W. W., & Irawan, D. (2022). Pendampingan Pelaporan Keuangan Pada Koperasi Bueka as Sakinah Kota Malang. Budimas Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2). https://doi.org/10.29040/budimas.v4i2.3530

Published
2025-04-27
How to Cite
Khodijah, S., Harahap, R. P., Hasanah, N., Ramadhannur, R., & Darta, A. (2025). Efektivitas Program BP4 di Kua Medan Tembung dalam Menangani Konflik Rumah Tangga: Pendekatan Nilai-Nilai Al-Qur’an dan Hadis. Sulawesi Tenggara Educational Journal, 5(1), 160-172. https://doi.org/10.54297/seduj.v5i1.937
Section
Articles